Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rapat evaluasi penanganan Covod-19. Ini menyusul melonjaknya jumlah kasus beberapa hari belakangan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., mengatakan, terdapat beberapa kesepatakan yang disepakati dalam rapat evaluasi tersebut. diantaranya, data pasien covid-19 yang melakukan isilasi mandiri haru valid. Mulai dari sejak kapan isolasinya hingga dimana yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri.
Menurut Sekda, hal ini untuk memudahkan Gugus Tugas melalui melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang melakukan isolasi mandiri.
“Kita sepakat tadi supaya datanya harus valid, orangnya dimana, isolasinya dimana supaya nanti bisa dikontrol, dipantau. Kalau dia isolasi mandiri, di dalam protokol kesehatan itu 10 hari sudah sembuh, makanya harus jelas, kapan di mulai diisolasi. Jangan sampai nanti sudah 2 bulan diisolasi, kapan sembuhnya, nanti diberikan surat keterangan sembuh,” jelasnya, kepada wartawan usia mengikuti rapat evaluasi penangaan Covid-19 di kantor Bupati Sumbawa, Jumat (28/05/2021).
Selanjutnya kata Sekda, akan dibauatkan surat instruksi bupati yang terbaru terkait aturan yang mendukung percepatan penanggulangan Covid-19. Salahnya pembatasan kegiatan masyarakat. “harus dibuat surat instruksi bupati yang terbaru. PPKM harus diaktifkan kembali,” ungkapnya.
Terakhir, segera memperbai bekas balai benih di Dusun Sering sebagai tempat isolasi pasien jika RSUD dan RSMA penuh.
“Karena yang di rawat di RS sering 28 orang di RSMA 17 orang, sisahnya 47 isolasi mandiri dan sebagainya. Ini kita siapkan jika dua rumah sakit ini penuh. Saat ini 92 yang positif sampai hari ini. Kita mohon kepada masyarakat tetap menaati prokes,” pungkasnya. (KS/*)