Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekolompak remaja di Desa Luar, Kecamatan Alas diamankan oleh anggota piket SPKT Polsek Alas, Kamis (28/04/2021) malam.
Mereka diamankan lantaran kedapatan pesta miras di sebuah kamar kost di wilayah setempat.
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos., membenarkan.
“Awalnya personel polsek sedang melaksanakan patroli , setelah itu mendapat laporan dari warga yang merasa resah, karena ada beberapa remaja yang sedang pesta miras,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan muda-mudi yang diduga mabuk itu, dan selanjutnya mendapat bimbingan dan pembinaan dari polisi. Para muda mudi tersebut juga diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu ketentraman warga.
“Para pemuda tersebut kami beri peringatan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan perjanjian tertulis,” pungkasnya. (KS/aly)