Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) mulai menyalurkan bantuan sosial khusus pasien covid-19.
Untuk tahap pertama ini, bantuan berupa uang tunai senilai Rp. 600 ribu diberikan kepada 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, Ir. Ahmad Yani menjelaskan, penyaluran bansos khusus ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2021 setelah dilakukannya perubahan nama dari BST Sahabat. Bantuannya sebesar Rp 600 ribu khusus pasien yang terkonfirmasi positif. Baik dari hasil rapid antigen maupun PCR Swab.
“Ini khusus pasien yang terkonfirmasi positif. Sudah kita mulai penyaluran bansos khusus. Kemarin saya di Lenangguar menyerahkan bantuan kepada penerima,” terangnya. Jumat (30/04/2021).
Bantuan disalurkan melalui rekening penerima. Ada juga yang diantarkan langsung ke penerima. Disos memasikan, dalam penyeluran tidak ada pemotongan.
“Jumlahnya 451, dalam waktu dekat kita tuntaskan. Karena sudah ada SK. Walaupun ada tambahan penerimaz kita tetap juga mengusulkan sesuai kondisi yang ada,” pungkasnya. (KS/*)