Selasa, Juli 8, 2025

Polres Sumbawa Klarifikasi Informasi Pembubaran Sabung Ayam di Brang Bara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa memberikan klarifikasi terkait pembubaran aktivitas sabung ayam yang dirilis oleh Bagian Humas Polres, Senin 05 April 2021 kemarin.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan bahwa terdapat kekeliruan informasi yang dirilis oleh Bagian Humas Polres. Sehingga, pihaknya meluruskan informasi tersebut.

Sebelumnya dalam rilis yang disampaikan oleh Bagian Humas Polres Sumbawa menyebutkan, anggota Piket Polsek Sumbawa Regu I membubarkan aktivitas sabung ayam di bantaran kali Kelurahan Brang Bara, Minggu 04 April kemarin. Namun, ternyata lokasinya bukan di Brang Bara, melaikan di Bantaran Kali Kelurahan Bugis.

“Dalam rilis yang kami kirim ke teman-teman wartawan terdapat kekeliruan lokasi. Disini kami luruskan bahwa lokasinya bukan di Kelurahan Brang Bara, tetapi di bantaran kali di wilayah Kelurahan Bugis,” ungkapnya, Selasa (06/04/2021) di Sumbawa.

Atas kejadian ini, Kasubbag menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Terlepas dari itu, kasubbag tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan judi apapun. Jika ditemukan, maka akan ditindak dengan tegas. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan

Most Popular

Recent Comments