Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, DPRD setempat menggelar hearing bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dikes), Rabu (03/02/2021) di Gedung Kantor DPRD.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syasul Fikri bersama Ketua Komisi III dan IV serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa diwakili oleh Asisten 1 Setda Sumbawa Ir. H. Zulqifli, Kadis Dikes Didi Darsani, Direktur RSUD dan RSMA, Kasdim, dan Waka Polres Sumbawa.
Adapun beberapa poin yang menjadi kesimpulan pada hearing tersebut yang pertama, DPRD meminta Pemda Sumbawa mengangkifkan kembali posko-posko Covid-19 yang ada di Desa-desa dan Kecamatan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Ke Dua, diharapkan kepada pihak Kepolisian, Kodim dan Satpol PP untuk dapat mengambil tindakan tegas apabila menemukan kerumunan massa di pelayanan publik yang sekiranya bisa menjadi tempat terjadinya penyebaran virus covid19.
Ke Tiga, DPRD berharap kepada Sekretaris Daerah (Sekda) mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Camat. Karena menurut mereka, sampai hari ini surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah hampir tidak dilaksanakan. Hal ini dibuktikan kegiatan-kegiatan masyarakat di Desa-desa dan Kecamatan tidak dapat dikontrol kembali.
Ke Empat, DPRD meminta kepada pihak RSUD maupun RSMA untuk dapat melakukan pemeriksaan yang objektif kepada para pasien dan para pengunjung, serta membatasi jumlah pengunjung yang datang ke rumah sakit. (KS/aly)