Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua Orang Remaja diamankan anggota Polsek Batulanteh karena diduga mencuri kemiri milik warga, Senin (25/01/2021) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.
Keduanya masing-masing berisial AS (23) asal Desa Kelungkung dan Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh. Mereka diamankan lantaran kedapatan mencuri buah kemiri seberat 60 kg.
Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun SH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Kedua remaja tersebut sebelumnya terlebih dahulu tertangkap basah dan telah diamankan oleh warga setempat. Kemudian warga langsung menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggotanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku pencurian.
Lanjut Kasubbag Humas, awalnya mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen, namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa telah mengambilnya kemiri tersebut dikebun milik warga.
“berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi.” Ucap Kasubbag.
Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Kini kedua terduga pelaku pencurian telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KS/aly)