Dompu, kabarsumbawa.com – Seorang Pemuda berinisial AM (19) warga Dusun Mada Laju, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggalewa, diciduk anggota Reskrim Polsek Manggalewa.
AM diciduk di rumahnya sekitar pukul 14.00 wita kemarin, atas dugaan pencurian mesin air milik ARD warga setempat.
Kapolsek Manggalewa dalam keterangan persnya yang disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, peristiwa pecurian tersebut terjadi pada Jumat 08 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 wita di rumah korban. Dimana, saat itu, sekitar pukul 06.30 wita, korban hendak mengecek mesin pompa air yang ia letakkan di pekarangan rumahnya.
Namun, pompa tersebut sudah tidak ada alias hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek setempat untuk ditindaklanjuti.