Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di wilayah jalan lintas kelapis Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, dibubarkan oleh aparap Kepolian Polres Sumbawa, Rabu (30/12/2020) siang kemarin.
Penggerbekan dilakukan personel Unit Dalas Polres Sumbawa dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH.
Pada penggerbekan tersebut diamankan dua buah gelanggang sabung ayam. Sementar pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas mendatangi TKP.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos., membenarkannya. Dikatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang meras resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa,” ungkapnya.
Guna memberantas aktivitas judi sabung ayam, ia menghimbau masyarakat jika mengetahui tentang kegiatan dimaksud agar segera diinformasikan.
“Polres Sumbawa tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum, tindakan ini juga sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk mencegah kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)