Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna menciptakan situasi aman, kondusif dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Regu 2 (dua) Unit Patroli Satlantas Polres Sumbawa giatkan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanaan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga guna keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Jumat (20/11/2020) malam.
Dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Sat Lantas R4 Suzuki DMAX Regu 2 (dua) Unit Patroli Satlantas Polres Sumbawa melaksanakan Patroli pada malam hari yang di mulai pukul 09.00 sampai dengan dini hari. Kegiatan Patroli di fokuskan pada tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas, pertokoan swalayan, pusat perbelanjaan dan obyek vital, Perbankan, maupun SPBU guna mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan.
Melaksanakan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau “blue light patrol”, masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat seperti mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu, Patroli malam hari juga dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar yang sering terjadi saat di malam hari.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH mengatakan, patroli malam hari dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Patroli malam rutin dilaksanakan, sebagai bentuk tindakan antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas serta antisipasi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iptu Samsul.
Menurut Iptu Samsul, selain melakukan patroli personil juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai Covid-19.
“Melalui patroli ini diharapkan juga bisa mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru ini mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah Polres Sumbawa” Tutup Kasat lantas. (KS)