Kamis, Februari 20, 2025

Bawaslu Sumbawa Lantik 1.010 Pengawan TPS

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawan Pemili (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, telah melantik 1.010 Pengawan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada tahun 2020. Pelantikan dilakukan secara serentak di 24 Kecamatan, Senin (16/11/2020) kemarin.

Lukman Hakim, SP., M.Si Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, mengatakan, pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pengambilan sumpah janji untuk melakukan Pengawasan secara langsung bebas rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil) saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, 9 Desember mendatang.

”Pelantikan Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Sumbawa melalui Pangawas Kecamatan telah melantik Pengawas TPS di 24 Kecamatan. Pelantikan dilakukan secara bersamaan yang di ikuti oleh 1.010 PTPS,” ungkapnya.

Lanjutnya, masa bakti tugas Pengawas TPS ini selama 23 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan. “Jadi ada 1 bulan mereka bekerja dalam melakukan persiapan Pengawasan pembentukan TPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK dan juga mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah ditingkat TPS atau lingkungan,” jelasnya.

Diharapkan, PTPS dalam melaksanakan tugasnya tetap menjaga netralitas dan juga integritas, betul-betul Bekerja serius karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas pemilihan di tingkat TPS dan juga sebagai garda terdepan Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada ini agar bisa berjalan sesuai harapan.

Pengawas TPS juga melakukan pengawasan Protocol Covid-19, pastikan TPS menggunakan standar covid-19, jika ada pemilih yang tidak menggunakan masker disarankan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, sediakan tempat mencuci tangan atau hanzanitiser dan hindari kerumunan.

Apa bila KPPS tidak menggunakan Protocol Covid, Pengawas TPS berwenang untuk memberikan saran perbaikan, bila perlu jangan dimulai pelaksanaan pemungutan suara kalau KPPS tidak menerapkan protokol Covid-19.

“kita akan laksanakan rapid test pada tanggal 26, 27 dan 28 November, kami sudah bimtek seluruh PTPS agar paham dengan kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban sebagai Pengawas TPS, pastikan tidak ada money politik, penyebaran hoak agar pemilihan berjalan secara luber dan jurdil sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments