Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencerian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (10/11) di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes.
Teruga pelaku berinisial S (43) warga Desa Matua, Kecamatan Moja, Kabupaten Dompo. Bersamanya diamankan barang bukti datu unit motor, obeng, besi, kunci T yang didunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa dikonfrimasi melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Diceritakan, pencurian ini berawal saat korban atas nama Nurmin hendak pulang ke rumah setelah Sholat Subuh di Masjid.
Tiba di rumah lanjutnya, ia melihat dua orang yang tidak di kenalnya berada di bawah kolong rumahnya tepatnya di dekat sepeda motornya. Karena curiga, dia memanggil anaknya. Mendengar teriakan korban, dua orang tersebut lengsung melarikan diri, kemudian korban meneriakinya maling.
“Korban dan Adiknya mengejar ke pematang sawah 1 dapat ditangkap dan 1 nya melarikan diri. Setelah itu Korban mengecek kondisi sepeda motornya dan melihat kunci kontak tersebut sudah jebol/rusak. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000., dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim mendapatian infromasi tentang adanya keberadaan terduga pelaku yang di hakimi masa di TKP. Tim mendatangi TKP mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Sementara satu orang masih dalam pengejaran.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Res Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)