Sumbaw Besar, Kabarsumbawa.com – Jenazah Sajaria (38) Binti Kasing Kanja Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sebeok, Kecamatan Orang Telu, berhasil dipilangkan ke Tanah Air. Jenazah dijadwalkan tiba di rumah duka, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 12 malam.
“Terkait kepulangan PMI atas nama Sajariah. Kemarin sudah dari Brunei sekarang sudah ada di Jakarta. Renacanya hari jam 11 tadi dari Jakarta ke BIL. Diperkirakan hari ini jam 3 dari BIL dibawa oleh ambulance BP2MI untuk dibawa ke Sumbawa menuju sebeok. Mungkin sekitar jam 12 malam sudah sampai di sebeok kami langsung serahkan kepada keluarga,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Muhammad Ikhsan Safitri, kepada Wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan, kedatangan jenazah pejuang devisa tersebut didampingi oleh rombongan dari Kementerian Dalam Negeri, BP2MI Mataram untuk diserahkan kepada keluarganya di Sebeok. Pihaknya selaku Pemerintah Daerah juga akan turut mendampingi penyerahan jenazah di rumah duka. “kami sudah melaporkan ke Pak Sekda. Kami dipinjamkan Mobil untuk menuju ke Orong Telu untuk mengantarkan jenazah almarhumah,” ungkapnya.
Terkait santunan lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Tenaga Kerjaan Sumbawa. Informasnya, bahwa alhamhumah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama asuransinya bisa dicairkan. “Terkait dengan santunan dan lainnya sedang kami upayakan, dan kamu sudah berkoodinasi dengan BPJS Tenaga Kerja, hasilnya diinformasikan oleh BPJS Tenaga Kerjaan Sumbawa, beliau membayar lewat BPJS Tenaga Kerjaan Bekasi. Jadi sudah terdaftar,” jelasnya.
Sementara terkait hak-hak seperti gaji serta barang milik almarhum sambung Kadis, masih belum bisa diberikan. Sebab, saat ini kasus dugaan pembunhan tarhadap alharhumah masih dalam penyelidikan kepolisian setempat. “Kami sudah berkoodinasi dengan keluarganya. Kami sudah sampaikan terkait hak-haknya, gaji barang-barang yang masih dimiliki almarhuma disana belum bisa dikembalikan oleh pihak kedutaan besar karena sekarang masih proses di kepolisian,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sajaria (38) Binti Kasing Kanja Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sebeok, Kecamatan Orang Telu ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di Berune Darussalam pada tanggal 10 Oktober 2020. Ia ditemukan bersimbah darah diduga akibat pembunuhan. (KS/aly)