Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Pasangan suami istri berinisial KA (42) dan SR (41) warga Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, diamankan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Selasa (15/09/2020) sekitar pukul 16.30 wita.
Mereka diamankan lantaran hendak menyelundukan narkotika jenis sabu dari wilayah Lombok menuju Kabupaten Dompu. Keduanya diringkus saat melintas di depan Terminal Sumer Payung, Sumbawa Besar.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa, 1 poket sabu dengan berat bruto 20,10 gram, 1 bungkus kotex yang berisi pembalut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah bungkus rokok sampurna, 1 buah dompet, 3 buah hp, dan 1 unit mobil Suzuki Splas dengan nomor polisi DR 1282 PZ milik terduga.
Kapolres Sumbawa, AKB Widy Saputra, S.IK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membanarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah mobil dengan ciri-ciri dimaksud dicurigai membawa Sabu dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Dompu.
Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan. Sekitar Pukul 16.30 Wita, Tim opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa dipimpin oleh KBO Ipda Dagues Pandhu Pandhadha S.Trk melakukan pengintaian disekitar terminal Sumer Payung.
Lanjut Kasubag, tidak lama kemudian, mobil dengan ciri-ciri dimaksud melintas di depan terminal Sumer Payung. Melihat mobil tersebut, tim opsnal langsung memberhentikanya. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta mobil yang ditumpangi kedunya, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam dompet warna hitam dan dilapisi dengan bungkus pembalut wanita merek protex milik SR.
“Barang narkotika jenis shabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dah anggota opsnal. Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Terhadap kasus ini tambah Kasubag, penyidik telah melakukan beberapa tindakan yakni, membuat laporan Polisi, pemeriksaaan saksi-saksi, introgasi dan tes urine terhadap kedua terduga pelaku, dan melakukan pengembangan terhadap dugaan adanya pelaku lain. (KS/aly)