Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sumbawa mulai diberangkatkan ke negara penempatan Asia Pasifik (Aspak). Hal ini menyusul berlakunya Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri membenarkan hal tersebut. Dikatakan, sejak berlakunya Kepmenaker tersebut, pihaknya telah resmi melayani kembali untuk pelayanan CPMI di LTSP.
“Kita prioritaskan CPMI yang sudah siap berangkat. Ini sesuai dengan yang diprioritaskan oleh Menteri,” ungkapnya.
Sebelumnya kata dia, ratusan CPMI asal Sumbawa bersama CPMI daerah lainnya, sudah ada di BLKLN atau penampungan. Namun mereka dipulangkan karena adanya kebijakan Menteri berdasarkan Kepmenaker Nomor 151 tentang penghentian pemberangkatan lantaran kondisi pandemi covid-19.
“Palayanan di LTSP kita sudah mulai sejak seminggu terakhir ini. Hanya saja prioritasnya sekarang adalah bagi CPMI yang sudah ada ID-nya, sudah siap visanya, dan siap berangkat, yang kemarin dipulangkan dari penampungan. Setelah yang prioritas, baru kemudian kita melayani yang umum,” ujarnya.
Dijelaskannya, CPMI yang siap diberangkatkan sekitar ratusan orang. Sedangkan untuk data pastinya ada di Sisco Kemenaker. Adapun sampai saat ini sudah dua kelompok yang diberangkatkan ke negara asia pasifik seperti Taiwan dan Hongkong.
“Ini sudah ada puluhan CPMI diberangkatkan. Ini ke negara asia pasifik Taiwan dan Hongkong. Malaysia kan masih lockdown, sedangkan Arab Saudi juga masih belum buka. Jadi sementara yang sudah buka Asia Pasifik, itupun Taiwan dan Hongkong. Baru dua negara yang bisa untuk penempatan,” bebernya.
Puluhan CPMI yang diberangkatkan, lanjutnya, mereka tidak mengurus baru, dan hanya diberikan surat jalan. Mereka tidak mendatangi LTSP, tetapi yang datang mengurus adalah pihak P3MI.
“Yang datang pengurusnya. Jadi kita jamin protokol kesehatan, itu yang utama. Kita juga sedang kiordinasi dengan asosiasi untuk kelengkapan sarpras pelayanan. Kita berharap dengan dibukanya pelayanan CPMI ini, unprosedural tidak lagi terjadi,” pungkasnya. (KS/aly)