Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebuah lahan kosong di Wilayah Karang Padak, Kecamatan Labuhan Sumbawa, dijadikan tempat Judi Sabung Ayam, digrebek oleh anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa, Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 12.00 wita.
Kedatangan petugas ke lokasi membuat para pelaku lari berhamburan dan meninggalkan barang miliknya di TKP. Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 1 buah kurungan dan 5 unit sepeda motor.
Kabag Ops Polres Sumbaw AKP Burhanuddin, membenarkan pengerebekan tersebut. Dikatakan, ia memimpin langsung penggrebekan bersama Kasat Sabhara, dan Kasi Propam Polres Sumbawa.
Lanjutnya, pengerebakan tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam dan meresahkan. Atas informasi tersebut sambungnya, anggota Sat Sabhara melakukan pengerebakan di TKP. Dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Sementara barang bukti tersebut kami amankan di Mapolres Sumbawa. Penggerebekan judi sabung ayam berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (KS/aly)