Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bagi para peserta CPNS tahun 2019 yang telah lolos untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus segera mempersiapkan diri. Karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal tentatif pelaksanaan SKB, yaitu mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Namun sebelum mengikuti SKB tersebut, peserta diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang yang dijadwalkan pada minggu pertama bulan Agustus 2020.
“Berdasarkan surat dari BKN, pendaftaran ulang SKB dari tanggal 1 sampai 7 Agustus. Dan 8 Agustusnya mulai pencetakan kartu ujian. Peserta diwajibkan mendaftar ulang, kalau tidak maka tidak ada terdaftar atau tidak ada tempat ujiannya,” ungkap Kepala Bidang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, BudiSastrawan S.IP., M.Si Rabu (29/07/2020).
Untuk mendaftar ulang SKB jelasnya, peserta harus masuk ke akun SSCN masing-masing. Kemudian nanti akan ada pengarahan untuk melakukan pendaftaran ulang. Nantinya juga akan ada tempat pemilihan lokasi ujian.
“Kalau untuk peserta CPNS yang mendaftarkan diri di Kabupaten Sumbawa diwajibkan memilih SMKN 3 Sumbawa sebagai lokasi ujian,” tambahnya.
Dikatakannya, meskipun jadwal tentatif pelaksanaan SKB telah diumumkan, namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan dari BKN.
“Tanggal pelaksanaannya untuk Kabupaten Sumbawa kita sudah mengusulkan, cuman belum ada konfirmasi atau penetapannya. Karena pelaksanaan SKB di Kabupaten/Kota itu nanti ditentukan oleh BKN,” ungkapnya.
Disebutkannya, adapun peserta CPNS yang lolos mengikuti SKB di Kabupaten Sumbawa sebanyak 613 orang dan akan memperebutkan 342 formasi. Ketika mengikuti SKB mereka nantinya akan diwajibkan membawa dan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Terkait mekanisme pelaksanaannya, tetap berpedoman dengan protokol Covid-19. Untuk peserta diwajibkan membawa masker masing-masing, kalau untuk pelindung wajah dan sarung tangan bersifat anjuran. Sedangkan panitia nanti juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) standar covid,” pungkasnya. (KS/aly)