Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku Pencurian Sepera Motor (Curanmor) diamankan di Mapolsek Empang, Sabtu (18/07/2020) sekitar jam 02.00 wita. 1 Unit Spm Yamaha R15 diduga hasil curian turut diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berisinial JM alias Ambe (28) warga Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas dan SY alias Adit (28) warga Desa Karato Kecamatan Unter Iwes.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi., membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkan, sekitar pukul 01.00 wita, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Buser Res Sumbawa bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah simpang bingung, Kota Sumbawa. Para pelaku, diduga menuju ke arah Empang.
Atas informasi tersebut kata Sumardi, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli. Sekitar pukul 02.00 wita, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang. Selanjut dialakukan pengahadangan dan pengeledahan. Didapati, kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak.
“Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa. ” ungkapnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)