Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa, segera menggelar Operasi Patuh Gatarin tahun 2020. Operasi kali ini sedikit berbeda, sebab dilaksanakan ditengah pendemi Covid-19 yang masih mewabah.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal, S.H, Jum’at (17/07/2020) kepada wartawan menyampaikan, Operasi Patuh Gatarin 2020 rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang. Saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan operasi ini. Baik melalui media sosial, selebaran-selebaran maupun secara langsung.
Adapun sasaran opresi ini kata Kasat, adalah memeriksa kelengkapan pengendara seperti helm, surat kendaraan, SIM, serta pengendara yang melawan arus dan termasuk kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, seprti bak terbuka digunakan untuk mengangkut manusia. Operasi ini sambungnya, akan difokuskan titik-titik kemacetan, pelanggaran maupun titik yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Selain itu, dalam operasi pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker dan lainnya. Sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Bagi pengendara ataupun penumpang yang tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Rencana ops ini mengingat sekarang masih pandemi corona, ada sasaran kita sekaligus penertiban kepada masyarakat, kelengkapan, helm dan sebagainya terutama yang potensial terjadi laka lantas, seperti melawan arus, yang tidak untuk peruntukannya, kemudian kita akan selipkan himbauan wajib menggunakan masker,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Operasi Patuh Gatarin 2020 ini, sifatnya lebih mengedepankan preemtif dan preventifn yakni upaya pencegahan. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan pihaknya memberikan penindakan tilang jika kesalahan yang dilakukan fatal untuk terjadinya kecelakaan. (KS/aly)