Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, SH alias Bim, terduga pelaku pembunuhan anggota Polisi, dinyatakan meninggal dunia, Senin (13/07/2020) sekitar pukul 03.30 Wita. Jenazah alhamarhum hari ini diserahkan ke pihak keluarga di kecamatan Utan untuk dimakamkan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK, mengatakan, sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Sumbawa, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, SH alias Bim ditangkap oleh Timgab Polres Sumbawa yang diback-up Tim PUMA Polda NTB, atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan salah satu anggota Polres Sumbawa meninggal dunia.
Pria bertato yang belakangan dikatahui menggunakan jimat itu, ditangkap di Dusun Bangsal, Desa Lanuhan Alas, Kecamatan Alas, Minggu (12/07/2020) pagi kemarin. Ia ditangkap saat hendak keluar pulau sumbawa melalui wilayah pantai di Labuhan Alas.
Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Sehingga timgab melakukam tindakan tegas terukur. “Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, tersangka memiliki riwayat kriminal sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, SH merupakan pelaku kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007. Kemudian pada tahun 2015, SH melakukan aksi perampokan di Toko Emas di Wilayah Kecamatan Alas.
Selanjutnya, tahun 2016, SH melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Kades Tengah, Kecamatan Utan. Terakhir di tahun 2020 ini, SH pelakukan penganiayaan yang mengakibatkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Uji Siswanto, Jum’at (11/07/2020). (KS)