Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SH terduga pelaku pembunuhan Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan, Akhirnya tertangkap, Minggu (12/07/2020) pagi di wilayah Labuhan Alas, Kecamatan Alas. SH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran hendak melawan petugas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK., membenarkan keberhasilan tim gabungan tersebut. Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan perwira Polres Sumbawa dilakukan oleh Tim Gabungan diback up oleh Tim Puma Polda NTB, sejak hari kejadian.
“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah 4 orang saksi. mereka sudah diamankan tim puma,” jelasnya.
Residivis kambuhan ini hendak melarikan diri keluar pulau Sumbawa. Tim gabungan menemukannya di wilayah pantai di Labuhan Alas. Karena pelaku mencoba melawan petugas dengan sebuah pisau, tim gabungan malakukan upaya paksa dengan menembakan timah panas di kakinya.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa untuk dilakukan perawatan,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pasal 351 ayat 3 Jo 338. Kapolres menambahkan, SH merupakan residivis kambuhan sejumlah tindak pidana, diantaranya, DPO perampokan toko emas tahun 2015, dan Perampokan gaji guru di KSB tahun 2007, menganiaya Kades Tengah Kecamatan Utan Tahun 2016.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polres Sumbawa, meninggal dunia, setelah menjadi korban penganiayaan oleh SH warga, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Jum’at (10/07/2020) kemarin.
Pengaiayaan tersebut mengakibatkan sejumlah luka ditubuhnya. Alhamrhum menunggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Sumbawa. (KS/aly)