Buat SIM Internasional Cukup Dari Rumah Saja

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa mulai mensosialisasikan salah satu program Korlantas Polri, yakni pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara Online.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko SE, S.IK, mengatakan, program ini, dalam rangka mempermudah pemohon yang hedak melakukan perjalanan (berkendara-Red) ke luar negeri di masa new normal ini.

Adapun cara pembuatan SIM Internasional secara online jelas Kasat, pemohon bisa mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

Selanjutnya, pemohon melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri dengan cera mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, Paspor, KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih, foto tanda tangan.

Baca juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Setelah itu lanjut Kasat, pemohon memilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim ke alamatnya. Setelah data lengkap sambung Kasat, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman. Bukti pembayaran akan dikirim melalui email.

Pembayaran dapat di lakukan secara Non tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank. Setelah itu pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data. Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.

Baca juga:  Cegah CPMI Jadi Korban TPPO, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

“Jadi masyarakat yang ingin berkendara ke Luar negeri dan ini membuat SIM internasional, cukup mengurus SIM dari rumah saja,” pungkasnya.

Ia berharap, bagi pemohon telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Sumbawa Jalin Kerjasama dengan Kejari, Kodim dan Pemda Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar,...

Cegah CPMI Jadi Korban TPPO, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Jakarata, Kabarsumbawa.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas)...

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

JAKARTA, Kabarsumbawa.com - Warga negara asing (WNA) pemegang Izin...

Peringati HUT Humas Polri Ke 73, Polres Sumbawa Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Si Humas Polres Sumbawa Polda...