Korlantas Polri Siapkan Pusat Pengaduan Pelayanan SIM

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Korlantas Polri menyediakan Pusat Pengaduan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang ingin menyampaik keluhannya.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko SE, S.IK, Selasa (07/07/2020) di ruang kerjanya. Dijelasnkan, dalam hal ini, Polri membuka peluang bagi seluruh masyarakat yang ingin mengadukan keluhan jika terdapat kekurangan pada pelayanan pembuatan SIM. Baik keluhan tentang pelayanan satpas SIM, perilaku petugas, dan sebagainya.

Baca juga:  Kemenkumham Fokus pada Empat Program di Tahun 2025

“Silahkan adukan melalui Pusat Pengaduan Pelayanan Penerbitan SIM,” kata Kasat.

Lanjut Kasat, ada dua cara untuk menyampaikan pengaduan. Bisa menggunakan email atau melalui aplikasi berbagi pesan (Whatsapp). “Intinya kalau pemohon ada keluhan tentang pelayanan SIM, silahkan ke email dan nomor yang tertera itu saja,” pungkasnya. (KS/aly)

Baca juga:  Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...

Imigrasi Sumbawa Deportasi 1 WNA Asal Malaysia

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI...