Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sat Lantas Polres Sumbawa memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helam dan masker saat berkendara. Kegiatan tersebut rutin dilakukan di seputan kota Sumbawa.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko S.IK., Selasa (02/06/2020) ditemui usai kegiatan, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan menuju kehidupan baru Covid-19 dan dalam rangka menertibakan lalulintas.
“Polres Sumbawa rutin memberikan himbauan dan juga teguran kepada para pengendara yang masih membandel. Dari kegiatan tersebut masih saja ditemukan pengendara yang tidak patuh seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan masker saat diluar rumah, jadi kami langsung berikan teguran dan himbauan ditempat” ungkapnya.
Untuk saat ini tambahnya, masih diberikan teguran simpak. Ke depan, akan diberikan teguran tilang bagi pengendara yang masih membandel. “Untuk saat ini masih berupa teguran, namun jika kedepan masih ditemukan banyak pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tilang,” pungkasnya. (KS/aly)