Kebupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan tehadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika, Jum’at (29/05/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku berinisial HS alias Buan warga Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Ia ditangkap di pinggir jalan raya jalan Lintas Dompu – Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu, melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin membenarkan hal ini. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada soerang laki-laki asal Kabupaten Sumbawa hendak mengantarkan Narkoba ke Kabupaten Dompu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh kanit opsnal Bripka Masrun, menuju TKP sesuai dengan informasi yang didapat tersebut.
Di TKP, anggota opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Lalu dengan sigap anggota lansung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat nomor, dan buah kotak rokok yang di dalamnya berisi plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu seberat 12.45 gram.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)