210 Warga KSB Kehilangan Pekerjaan, Imbas Wabah Covid-19

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com — Selain memakan korban jiwa, Wabah Virus Covid-19 juga mempenagruhi ekonomi. Bahkan sektor tenaga kerja juga ikut kena imbasnya secara naaional dan khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat. Dimana, teecatat sebanyak sebanyak 210 orang kehilangan pekerjaannya, lantaran tidak lagi di perpanjang kontraknya oleh perusahaan tempat sebelumnya mereka bekerja.

Ke 210 eks karyawan tersebut, tersebar dibeberapa peeusahaan. Baik itu aliansi tambang maupun peehotelan dan jasa transportasi.

“Data itu bersumber dari laporan semua perusahaan yang di sampaikan ke Disnaker sebagai dampak dari Corona,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. H. Muslimin pada media, usai rakor di posko utama penanganan Covid -19, Rabu (6/5) pagi tadi

Baca juga:  Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Publik Speaking Kelompok Rentan

Mereka yang kehilangan pekerja itu telah di data by name by adress dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial agar kedepannya mereka diusulkan ke provinsi dan Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan atau bantuan sembako sejumlah Rp200 ribu per bulan.

Selain dari itu, katanya, pihak Disnakertrans melakukan berbagai upaya untuk membantu mereka yang terdampak Corona. Di antaranya memfasilitasi mereka untuk mendapatkan kartu pra kerja yang merupakan program dari pusat.

Kita akui, bahwa virus ini memberikan dampak yang sangat komplek. Mereka yang 210 itu akan masuk daftar pengangguran musiman lantaran wabah virus ini.

Baca juga:  LAKPESDAM PCNU Sumbawa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Desa Labuhan Sumbawa

“Kita berharap, kondisi segera membaik sehingga masyarakat kembali bisa bekerja untuk perbaikan taraf hidup dan ekonominya sendiri dan keluarga,” jelasnya.

Sedikitnya 630 orang karyawan di rumahkan toleh perusahaan dengan alasan yang cukup jelas, dampak dari wabah Covid-19 ini. Mayoritas dari mereka dari aliansi PT AMNT dan masih menerima gaji dari perusahaan. Sedangkan sisanya, mereka tidak menerima upah karena berlatar belakang perhotelan dan jasa angkutan transportasi.

“Semua perusahaan sudah melaporkan realisasi karyawan. Berapa yang di rumahkan, habis kontrak hingga yang di pertahankan,” pungkasnya.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

LAKPESDAM PCNU Sumbawa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Desa Labuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya...

Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Publik Speaking Kelompok Rentan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas...

MA Peduli Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Bajo Medang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Mahkamah Agung Penduli dari...

Keseruan Warga RT 15 RW 05 Lingkungan Sampir C Meriahkan HUT RI ke 79

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Dalam merayakan HUT RI ke-79,...