Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa telah menyiapkan sebanyak Lima titik pantau di wilayah Kabupaten Sumbawa dan sekitarnya. Hal tersebut dilakukan untuk mecegah warga Sumawa yang nekat melakukan mudik lebaran saat pandemi corona (covid-19).
Adapun lima titik pantai dimaksu adalah Perbatasan Alas Barat, Terminal Sumer Payung, Bandara Sultan Muhammad Kharuddin, Pos Pam Simpang Peternakan, dan Perbatasan Empang.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Trinhadoko SE SIK., mengatakan, jajaran Polres Sumbawa saat ini tengah melaksaknakan Operasi Katupat Gatarin 2020. Operasi digelar selama 37 hari, dimulai sejak 24 April lalu.
Pada operasi ini kata Kasat, lebih ditekankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik. Bagi warga yang kedapatan melakukan mudik, maka akan diminta untuk berbalik arah.
“Polres Sumbawa dalam rangka pengamanan lebaran tahun 2020 seprti anjuran dari pemerintah kita melaksanakan himbauan untuk masyarak agar tidak melaksanakan mudik dan juga kita juga berharap dengan masyarakat tidak mudik dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jadi kita akan suru balik bagi yang kedapatan mudik. Kita akan memberikan himbauan untuk tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Menhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal mudik Lebaran Tahun ini. Permenhub tersebut berlaku sejak tanggal 24 April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
“Larangan Mudik ini resmi berlaku efektif terhitung sejak hari, Jum’at 24 April 2020,” kata Menhub, Luhut Binsar Panjaitan, dikutip dari Detik.com. (KS/aly)