Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa melaksanakan Operasi Ketupat Gatarin 2020. Operasi digelar selama 37 hari. Operasi telah dimulai sejak hari Jum’at 24 April kemarin.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas AKP Bowo Tri Handoko SE SIK., Sabtu (25/04/2020) di ruang kerjanya mengatakan, pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, operasi yang biasanya digelat selama 14 hari, tahun ini digelar selama 37 hari.
“Tahun ini lebih panjang, seharusnya biasa dilaksanakan selama 14 hari, 7 hari sebelum lebaran, dan 7 hari setelah lebaran. Tetapi ini dikarenakan ini sesuai dengan anjuran pemerintah jadi kita laksanakan selama 37 hari. Dimulai tanggal 24 kemarin,” kata Kasat.
Dalam pelaknaan operasi lanjut Kasat, Polres Sumbawa telah mendirikan Lima Pos. Untuk di perbatasan Empang dan Alas Barat, masing-masing didirikan 1 pos pengamnana. Sementara di dalam kota, terdapat Dua pos pengaman yakni di Terminal Sumer Payung dan Simpang Peternakan. Kemudian Satu Pas Pelayanan terpadu di Bandara Sumbawa.
Lebih jauh dijelaskan, sesuai anjuran pemerintah, Polres Sumbawa pada Operasi ini akan lebih mengedepankan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik. Hal tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Polres Sumbawa dalam rangka pengamanan lebaran tahun 2020 seprti anjuran dari pemerintah kita melaksanakan himbauan untuk masyarak agar tidak melaksanakan mudik dan juga kita juga berharap dengan masyarakat tidak mudik dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” terangnya.
“Jadi kita akan suru balik bagi yang kedapatan mudik. Kita akan memberikan himbauan untuk tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya. (KS/aly)