Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa memberikan pelatihan pencegahan Covid-19 kepada Supir Angkutan Umum dan Tukang Ojek. Selain, mendapatkan pelatihan, juga diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Lantas AKP Bowo Tri Handoko, SE, SIK., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Program Keselamatan Polri Tahun 2020.
Lanjut Kasat, Program Keselamatan Polri Tahun 2020 di laksanakan dalam rangka menambah wawasan para supir angkutan umum dan ojek dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Selain mendapat pelatihan, para supir angkutan umum dan tukang ojek ini juga menerima bantuan dari Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp. 600.000 setiap bulan selama 3 bulan.
“Hari ini, Selasa (21/04/2020) telah dilaksanakan Kegiatan Program Keselamatan Polri Tahun 2020 yang bertempat di Rupatama Polres Sumbawa dalam rangka memberikan Pelatihan pencegahan Covid-19 kepada Supir Angkutan Umum dan Ojek dan penyerahan secara simbolis buku rekening dan Kartu ATM,” jelasnya.
“para supir dan tukang ojek diberikan pelatihan selama 3 bulan berturut turut yakni pelatihan pencegahan Covid 19, pelatihan etika berlalu lintas, dan pelatihan Safety Ridding,” jelasnya lagi.
Kegiatan yang dibuka oleh Kasat Lantas ini, dihadiri oleh KBO Lantas Res Sumbawa, IPDA Putu Agus Mas Purnomo, SH, selaku Instrukutur pencegahan Covid-19. Kanit Patroli Lantas Res Sumbawa, IPDA M. Ramdhany, S.Trk, selaku Instruktur Etika Berlalu Lintas, dan Kanit Laka Lantas Res Sumbawa, AIPTU Romy Octovian Munir, SH, selaku Instruktur Safety Ridding, serta peserta pelatihan dari kalangan Supir Angkutan Umum dan Ojek di Sumbawa. (KS/aly)