Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – SM (37) perempuan asal Mexico, diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia mengaku diperkosa dengan cara digilir oleh dua orang pria di di Kamar Hotel Sama Sama Bungalaw wilayah Tete Batu Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Senin (16/3) pukul 19.00 Wita.
Dua terduga berinisial SP alias Egol (28) dan JM (29)—warga setempat, telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum di Polres setempat.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi SIK membenarkan hal ini. Dijelaskan, korban bersama dua teduga pelaku pesta miras di Gazebo Hotel, Jumat lalu. Sekitar pukul 00.00 Wita.
Korban pun terliha mabuk berat. Kemudian salah satu terduga (JM) membawa korban ke kamarnya lalu menidurkan korban. Dalam kondisi tak berdaya, korban disetubuhi.
Setelah selesai melampiaskan hasratnya, JM keluar dan kini giliran Egol masuk kamar. Egol langsung tidur di samping dan memeluk korban. Seketika korban tersadar dan spontan mendorong Egol keluar dari kamar.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan kedua terduga di hotel setempat. Ikut diamankan barang bukti sperai kombinasi warna hijau, putih dan merah, serta rok panjang warna ungu.
“Saat ini kedua terduga diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas kasat. (KS/)