Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktifitas pengambilan pasir laut di sepanjang pantai Lunyuk marak terjadi. Aktifitas tersebut belakangan ini telah dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
Penghentian aktifitas pengambilan pasir laut tanpa izin ini, dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat. Dimana, masyarakat menilai, aktifitas yang telah berlangsung lama ini, dapat menganggu kelestarian linkungan.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa akan segera menindaklajutinya. DLH akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seprti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral.
“Terkait permasalahan ini, Dinas LH akan segera berkoordinasi Dinas terkait,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, Kamis (12/03/2020) kepada wartawan.
Dikatakan, DLH bersama dengan Dinas terkait akan melakukan pemantaun lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya, dan seberapa besar dampak aktifitas tersebut guna penegakan aturan terkait lingkungan. (KS/aly)