Oknum Dokter Hewan Berstatus PNS Ditangkap karena Narkoba

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang oknum dokter hewan berinisial drh. GWA (35), Minggu (23/02/2020)sekitar pukul 13.00 wita di depan kios wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Dari tangan oknum dokter berstatus diamankan barang bukti 1 poket shabu, sebungkus rokok, HP dan mobil Honda Jazz DK 1849 BC.

Baca juga:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK membanarkan hal tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan wilayah Kelurahan Brang Biji, kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Atas informasi ini, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dilakukan penangkapan terhadap oknum dokter tersebut. Saat digeledah ditemukan 1 poket narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.

Baca juga:  Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Selanjutnya, terduga pelaku ini dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. Namun sebelumnya dilakukan tes urine. Hasilnya cukup mencengangkan karena tidak hanya positif Ampethamin, tapi juga methapehetamin, marijuana, dan benzodia zepine. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...