Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda berinisial JKR alias Edo Kardo (18) buruh bangunan asal salah satu Desa di Kecamatan Mujur Lombok tengah, harus diamankan ke Mapolres Sumbawa, Selasa (11/02/2020) sekitar pukul 23.00 wita malam tadi.
Ia diamankan karena kedapatan mencuri kotak amal di masjid Nur Ilahi Dusun Sering Desa Kerato kecamatan Unter Iwes. Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polres Sumbawa oleh Mukhtar (48) perangkat Desa setempat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/71/II/2020/SPKT, tanggal 11 februari 2020.
Informasinya, pada hari tersebut sekitar pukul 22.00 wita, pelapor diinformasikan oleh salah satu warga bahwa kotak amal masjid dimaksud telah di curi oleh seorang yang tidak di kenal dan pelaku telah diamankan oleh warga.
Kemudian korban mengecek kebenarannya dan ternyata benar adanya bahwa kotak amal masjid telah di curi dan gembok kotak amal sudah di rusak oleh pelaku. Kemudian ia menghubungi Opsnal Polres Sumbawa untuk memberitahukan hal tersebut.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi SH., membanarkan pengamanan itu. Dikatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya dalam hal ini Tim Opsnal medatangi TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah kotak aman beserta isinya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku pencurian kotak amal masjid yang berhasil di amankan warga, kemudian tim opsnal menuju ke lokasi masjid tersebut dan selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkanya. (KS/aly)