Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Resmob Polres Sumbawa berhasil menangkap dua terduga pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) dan Jambret, Senin (10/02/2020).
Keduanya masing-masing berinisial AS (20) warga Desa AI Puntuk, Kecamatan Moyo Hilir. Dan DS alias Irex (26) warga Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir. Keduanya ditangkap di lokasi yang berdeda.
Keduanya kedua terduga pelaku telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Satreskrim Polres Sumbawa sejak akhir 2019 lalu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi SH., membanarkan pengungkapan tersebut. Diterangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dari keterangan rekan kedua pelaku yang terlebih dulu ditangkap.

Lanjut Kasat, AS berasama temannya melakukan aksinya di depan Toko Rukun Jaya Jalan Garuda Kelurahan lempeh, pada Selasa 24 Desember 2019 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadian berawal, ketika korban Mila Rosita (21) Warga Kecamatan Labuhan Badas hendak pulang ke rumahnya.
Saat di TKP, korbna tiba-tiba dipepet oleh para terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Seketika tas milik korban dirampas, yang didalamnya terdapat Hp Samsung Galaxy J2 warna hitam milik korban. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku lari meninggalkan korban.
“Sebelumnya kami lebih dulu mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial UK. Dari keterangannya bahwa ia melakukan aksi tersebut dengan AS. Kemudian AS ditetapkan dalam DPO. Dan berhasil ditangkap saat sedang membajak sawahnya” jelasnya.

Sementara terduga pelaku DS alias Irex, ditangkap di rumahnya, Senin dinihari. Diceritakan Kasat, DS melakukan aksinya di Jalan By Pass Desa Sering, Kecamatan Unter Iwes, pada Selasa 30 Juli 2019 lalu sekitar pukul 21.15 Wita.
Kejadian berawal, ketika korban Emy Rahmianty (39) Warga Desa Jorok hendak pulang ke rumahnya. Saat di TKP, korban tiba-tiba dipepet oleh para terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor FU warna hitam. Seketika tas milik korban dirampas, yang didalamnya terdapat Hp Samsung J6 warna silver milik korban. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku lari meninggalkan korban.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)