Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Menjelang natal dan tahun baru tahun 2020 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BNNK Sumbawa melakukan operasi di beberapa karaoke family yang ada di dalam kota Sumbawa, Sabtu (21/12/2019) malam lalu.
Kepada wartawan Kasat Pol PP – H Sahabuddin mengungkapkan, operasi ini dilakukan dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Sumbawa tertanggal 20 Desember 2019 terkait peningkatan keamanan agar tetap menjaga situasi kondusifitas daerah tetap aman dan terkendali.
Dalam operasi tersebut, anggota Pol PP dan BNNK Sumbawa mengunjungi beberapa room karaoke family dalam kota Sumbawa. Para pekerja dan pengunjung diperiksa, mulai dari identitas sampai dilakukan tes urine. ‘’Dalam menghadapi natal dan tahun baru, kami Satpol PP bekerjasama dengan BNN Sumbawa melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap room karaoke dalam Kota Sumbawa,’’ terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, dua orang pengunjung dinyatakan positif narkoba. Mereka langsung diamankan oleh BNNK. Sementara dari kegiatan itu, Pol PP hanya berhasil mengamankan 7 botol minuman jenis Bir disalah satu karaoke. ‘’Dua pengunjung yang diamankan BNNK karena positif narkoba, 1 cowok dan 1 cewek. Itu di lokasi yang berbeda,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kasi P2M BNNK Sumbawa, Nursyafruddin SAP mengatakan, salah satu tujuan dari operasi yang digelar Satpol PP melibatkan BNNK, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lokasi hiburan malam. Dari operasi ini, dua orang dinyatakan positif narkoba terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kedua orang berinisial HJP dan RSG ini langsung diamankan ke BNNK Sumbawa untuk dilakukan rehabilitasi. (KS/aly)