Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus asusila dengan korban anak dibawah umur, di wilayah Kabupaten Sumbawa semakin marak tarjadi. Tahun 2019, dari Januari hingga sekarang ini, puluhan kasus telah dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Berdasarkan data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa, kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan hingga sekang ini sebanyak 28 kasus.
Januari sebanyak lima kasus. Februari dilaporkan sebanyak tiga kasus. Maret dua kasus, sementara April kosong laporan persetubuhan anak di bawah umur. Pada Mei, jumlah yang dilaporkan meningkat menjadi tiga kasus. Pada Juni dilaporkan sebanyak dua kasus. Bulan Juli, jumlah kasus yang dilaporkan sempat menurun menjadi satu kasus. Begitu juga Agustus, yang dilaporkan sebanyak satu kasus. Laporannya kembali meningkat pada September sebanyak tiga kasus. Bulan Oktober sebanyak dua kasus dilaporkan ke polisi. Pada November tiga kasus dan Desember sebanyak tiga kasus.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi SH., Senis (23/12/2019) di ruang kerjanya mengatakan, kebanyakan, merupakan kasus yang dilimpahkan dari polsek-polsek jajaran Polres Sumbawa.
Terhadap hal tersebut kata Kasat, menjadi tugas semua pihak untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Sejak Januari hingga saat ini sudah dilaporkan puluhan kasus. Paling banyak dilaporkan pada Januari lalu.
“Persoalan kasus asusila dengan korban anak di bawah umur harus dicegah bersama. Karena itu, tahun depan kami akan lebih intens untuk melakukan upaya pencegahan. (KS/aly)