Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan ukuran, Kamis (19/12/2019) pagi kemarin. Pemushan dilakukan dengan cara melindasnya dengan alatberat.
Pemusnahan dilakukan usai kegiatan upacara gelar pasukan di halaman kantor Bupati setempat, dalam rangka Opresi Lilin Gatarin untuk pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kegiatan disaksikan oleh Kapolres Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, Jasa Raharja, Kasdim 1607/Sumbawa dan sejumlah pejabat Pemda setempat, serta Tokoh Agama.
Kapolres Sumbawa mengatakan, ratusan botol miras tersebut merupakan Barang Bukti (BB) selama pihaknya melalui Satres Narkoba menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama enam hari belakangan ini.
Kapolres menegaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam hal pemberantas peredaran minuma keras di Wilayah Kabupaten Sumbawa, karena dinilai meresahkan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan yang tegas.
“rasia minuman keras bukan hanya sampai disini, kami akan terus lakukan, terutama nanti pada malam tahun bafu 2020 nanti. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsusi miras,” pungkasnya.
Berikut rincian BB yang dimusnahkan : Bir merk bintang 404 botol, Bir merk Guinness 57 botol, Vodka Merk iceland 12 botol, Arak 1 jerigen , 8 botol ukuran besar ( 1500 ML ) dan 134 Botol ukuran tanggung ( 600 ML ), Tuak 12 botol ukuran besar ( 1500 ML ) Brem 22 Botol ukuran besar (1500 ML ) dan 3 botol ukuran tanggung ( 600 ML ). (KS/aly)