Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Menjadi seorang guru mestinya memberi contoh yang baik. Namun kali ini berbeda, AMD (47) warga Kecamatan Taliwang yang merupakan seorang guru berstatus PNS di salah satu sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat harus diamankan oleh Satres Narkoba Polres setempat atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ia diamanakan di rumahnya di Lingkungan Menala, Kecamayan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (11/12/2019) kemarin sekitar pukul 13.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat dikonfirmasi melalui Paur Ssubag Humas Bripka Mayadi Iskadar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa AMD kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Dari informasi itu, Satres Narkoba Polres setempat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin melakukan pengembangan dan penyelidikan lapangan.
Setelah penyelidikan dirasa cukup, tim melalukan pengerebekan dan pengeledahan di TKP. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa Dua poket sabu, Dua buah korek api gas tanpa kepala, Sembilan lembar plastik klip, Satu buah gunting, Satu buah timbangan, beserta alat bukti lainnya.
Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk diproses,” pungkasnya. (KS/aly)