ABG Dijual Sepaket dengan Narkoba

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa nampaknya semakin memprihatinkan. Terutama di kalangan pelajar. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Sumbawa tahun 2019, sebanyak 33 orang pelajar dari 73 pecandu narkoba yang direhab.

Hal tersebut terungkap pada saat BNN Kabupaten Sumbawa menggekar jumpa pers, Selasa (10/12/2019) kemarin.

Pada jumpa pers tersebut juga terungkap berbagai fakta yang mengejutkan terkait pengaruh narkoba terhadap palajar di Kabupaten Sumbawa. salah satunya adalah salah satu okmun siswi SMP dijual sepaket dengan Narkoba dengan harga 500 ribu rupiah. 200 ribu untuk narkoba dan 300 ribu harga oknum siswi tersebut.

“Mereka melakukannya karena dipandu germo atau mucikari yang ‘menjualnya’ dengan pria hidung belang atau pengguna narkoba lainnya. Sebagian mereka ini dari kalangan tidak mampu. Bahkan ada juga siswa berprestasi. Karena salah pergaulan, akhirnya terpengaruh dan ikut-ikutan.  Ini yang membuat kita miris dan prihatin,” ungkap Plt Kepala BNNK Sumbawa, Ahmady didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sumbawa, Elya Andriani SKM.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Lanjutnya, dari komunikasinya dengan pelajar yang direhab, terungkap bagaimana mereka bisa terjerat narkoba termasuk bagaimana cara mereka mendapatkan barang haram tersebut. Berawal dari merokok, kemudian mencoba minuman beralkohol, tramadol, hingga komix dan akhirnya narkoba.

Untuk mendapatkan narkoba lanjutnya, mereka melakukan berbagai cara, diantaranya dengan cara barter yakni harus mengorbankan tubuhnya untuk dinikmati oleh pria hidung belang. “Itu yang membuat kami priharih,” tukasnya.

Guna menekan kasus narkoba dikalangan pelajar, pihak BNN Sumbawa melakukan penandatangan MoU dengan sekolah bersangkutan. Dengan MoU ini, sekolah diharapkan tidak mengeluarkan siswa itu melainkan dirangkul dan dilakukan pendampingan khusus agar dapat memahami kondisi siswa sekaligus mencari solusi untuk mengatasinya. Sebab jika diberikan sanksi dengan cara mengeluarkannya dari sekolah justru menambah masalah karena siswa ini akan menjadi liar dan tak terkontrol.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Polsek Plampang Tingkatkan Patroli Malam

Selain sekolah, BNNK melakukan pendekatan dengan orang tua atau keluarga siswa pecandu narkoba. Pendekatan ini dilakukan saat orang tua mendampingi siswa itu untuk mengikuti program rehabilitasi atau konseling di Klinik Pratama BNN atau IPWL lainnya. Kepada orang tua, pihaknya menjelaskan bagaimana kondisi anak, dan bagaimana menghadapi prilaku anak. “Masalah pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini menjadi hanya tanggung jawab BNN semata tapi semua pihak, agar tidak ada lagi anak-anak atau generasi yang menjadi korban narkoba, dan layu sebelum berkembang,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan...