Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Balasan Pelajar diamankan oleh petugas patroli dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Selasa (10/12/2019) pagi tadi.
Belasan pelajar ini diamankan di sebuah kamar kost di wilayah Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Selain kerana bolos sekolah, pelajar ini juga diduga sedang menggelar pesta Minuman Karas (Miras). Dimana saat penggerebakan, petugas menemukan dua botol menuman keras jenis Arak di kamar tempat mereka ditemukan.
Petugas kemudian mengamankan belasan pelajar tersebut ke kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan. Petugas juga mencium aromah alkoh dari mulut mereka.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya hal tersebut. Dikatakan, mereka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Adapun pelajar yang diamankan sebanyak 15 orang. Terdiri dari 9 pelajar wanita, 4 pelajar pria dan 2 orang pengangguran.
“Ya mereka diduga pesta miras. Karena di lokasi diamankan dua botol miras, satu botol sudah habis. Di kantor, aroma yang keluar dari mulut beberapa pelajar ini bau minuman (miras),” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, meskipun hanya beberapa siswa yang diketahui menenggak miras. Namun semua pelajar tersebut harus diamankan. Karena mereka berada di lokasi yang sama, sehingga harus dimintai keterangannya.
“Mereka bersamaan di lokasi,” tambah Kasat.
Selain 15 pelajar ini, ungkap Kasat, sebelumnya juga diamankan 4 pelajar yang terdiri dari 2 siswa dan 2 siswi di sebuah kamar Kos wilayah Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Empat pelajar ini diamankan, karena berdasarkan informasi masyarakat mereka membuat keributan.
“Kami juga mengamankan 4 pelajar lain. Karena informasi masyarakat, mereka sering kumpul-kumpul dalam satu kamar Kos dan membuat keributan. Sehingga hal itu meresahkan warga setempat,” pungkasnya. (KS/aly)