Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan mencegah penyakit masyarakat di Kabupaten Sumbawa, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengelar Operasi Gabungan (Obgab), Sabtu (30/11/2019) malam tadi.
Opgab yang dipimpin langsung oleh Kasat Polpp H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si. Kali ini menyasar tempat hiburan malam (café) di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat dan sekitaran wilayah Kecamatan Buer.
Kasat Polpp Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si. mengatakan, petugas gabungan dibagi dalam dau tim. Tim I dipimpin oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Muktawarman, S.Pt dan Tim II dipimpin oleh Kasi Penyidik Imron, SE.
Lanjut Kasar, di lokasi Batu Guring Kecamatan Alas Barat, Tim Gabungan menyasar setidaknya Enam lokasi hiburan malam dinatarantya, Café Karisma, Café Leo, Café Bidara, Café Helena Café Roxi, dan Café Bambu. Sementara di Kecamatan Buer, tim gabungan menyisir setidaknya dua lokasi hiburan malam yakni Café Pak Saf dan Café Palung.
Adapun hasil operasi sambunnya, Tim Gabungan berahasil mengamankan 94 Dus dan 118 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek. Sementara para pekerjanya dilakukan tes Urine oleh BNN dan pendataan identitas oleh Disdukcapil.
“Semua barang bukti sudah kita amankan ke Kantor Satpolpp Sumbawa. Sementara untuk pekerja dan pemiliknya serta pengunjung yang tidak memiliki indentitas, kita langsung lakukan pembinaan ditempat mengingat rentang kendali yang cukup jauh dari Ibu Kota,” pungkasnya. (KS/ly)