Satpol PP Amankan Pasangan Kumpul Kebo

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Operasi rutin yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan pasangan Kumpul Kebo, Senin (23/09/2019) di sebuah kamar kost di Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.

Selain pasangan Kumpul Kebo, operesi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP H. Sahabuddin, S.Sos. M.Si., diampingi oleh Kasi Opdal Mukhtamarwan S.Pt., juga mengamankan seorang perempaun tanpa indetitas.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos. M.Si., ditemui usai operasi mengatakan, pengaman terdahap pasangan kumpul kebo itu, dilakukan berdasarkan inpormasi dari masyarakat bahwa di TKP keduanya tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau mereka tinggal satu kamar tanpa hubungan nikah. Kita melakukan cek di kos tersebut ternyata menemukan satu pasang tanpa surat nikah alias kumpul kebo. Keterangannya, yang cowok dalam proses cerai” terangnya.

“Sudah lama menjadi target, minggu lalu juga sempat kita datangi, cuma cowoknya ada, tapi ceweknya tidak ada di kost,” sambungnya.

Baca juga:  Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Selanjutnya, pasangan tersebut dan satu orang tanpa identitas diamankan ke Kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan. Mereka juga dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif.

“Kami juga menguhungi BNN K Sumbawa agar mereka dilakukan tes urine. Karena si cewek ini di isukan mengajak teman temannya menyabhu. Hasilnya positif,” pungkasnya. (KS/aly)

2 KOMENTAR

  1. Pol PP Sumbawa harus terus aktif operasi penyakit masyarakat diseluruh wilayah Kabupaten Sumbawa sehingga ada efek jera dan jgn lupa agar denda/hukuman yg diberikan jg diperbaharui dan duperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih. Terlebih PERDA yg telah dibuat,diajukan, disetujui, disahkan harus dpt ditegakkan utk Tau Tana Samawa yg Nyaman Nyawe penuh berkesinambungam Harkat Bermartabat.

  2. Pol PP Sumbawa harus terus aktif operasi penyakit masyarakat diseluruh wilayah Kabupaten Sumbawa sehingga ada efek jera dan jgn lupa agar denda/hukuman yg diberikan jg diperbaharui dan diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih. Terlebih PERDA yg telah dibuat,diajukan, disetujui, disahkan harus dpt ditegakkan utk Tau Tana Samawa yg Nyaman Nyawe penuh berkesinambungam Harkat Bermartabat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...