Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Sumbawa sekamin dekat. Dimana, Tahapan pendaftaran calon dimulai 4 s/d 16 Desember 2019 atau dibuka selama 9 hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pemerintahan Desa Anhuyas menyebutkan, Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa akan diikuti 119 desa di 23 kecamatan.
Dijelaskan, terkait petunjuk teknis persyaratan telah dijelaskan dalam dua Perbup yang menjadi acuan yakni Perbup Nomor 12 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 5 Tahun 2018. Dalam Perbup tersebut, salah satunya mengatur batasan pendidikan untuk bisa mencalonkan diri sebaga Kepala Desa.
“Pendidikan minimal SMP atau sederajat atau Paket B. Dan tidak mesti menetap di desa setempat yang penting memiliki KTP,” jelasnya.
Bahkan Mantan Narapidana (Napi) dibenarkan untuk turut serta mencalonkan diri. Asalkan, dia megumumkan secara terbuka kepada khalayak ramai, bahwa ia adalah mantan Napi. Itupun Minimal pidananya 5 tahun penjara.
Khusus persyaratan batasan usia, saat ini DPMD sedang mengajukan racangan perubahan kedua dari Perbup Pilkades tersebut. Ada penambahan persyaratan terkait batas usia minimal 25 tahun dan maksimal tidak terbatas. Yang sebelumnya minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun. Persyaratan 60 tahun yang dihilangkan.
Sesuai regulasi lanjutnya, jumlah calon minimal dua orang dan maksimal 5 orang. Ketika calon yang didaftar hanya satu orang, maka panitia melakukan penambahan perpanjangan pendaftaran selama 20 hari dari 17 Desember 2019 s/d 15 Januari 2020. Manakala calon lebih dari 5 orang, maka akan digelar seleksi tambahan. Untuk Seleksi Tambahan, DPMD akan menunjuk instansi independent, termasuk salah satunya Universitas.
Setelah itu, Baru kemudian dilakukan penyaringan terkait dokumen calon yang sudah terdafar. Ini Berlangsung selama 20 hari sejak Tanggal 16 s/d 12 Februari. Setelah itu, baru diumumkan hasil penilitian kelengkapan administrasi.
“Kita juga mengusulkan untuk penambahan anggaran untuk seleksi tambahan untuk tahun 2020. Drafnya sudah kita bahas dengan Bappeda seminggu lalu. Mudahan TAPD dan dewan setujui,” pungkasnya. (KS/aly)