Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kurang dari 24 jam, SatReskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat yang ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, Jum’at (13/09/2019) siang tadi di jalan lintas Kelapis Menuju Samota, Kelurahan Brang Biji.
Hal tersebut diperkuat dengan diamankan dua orang pelaku yakni berinisial AP (18) dan LMH (17) masih berstatus pelajar. Mereka diamankan beberapa saat selah mayat tersebut ditemukan. Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 1.055.000., 1 unit HP VIVO warna hitam, 1 satu buah Hedset, Satu buah spmmio warna merah tanpa plat nomor, Satu bilah pisau kecil.
Kapolres Sumbawa, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi, SH., mengatakan, motif pembunuhan lantaran AP yang merupakan pacar korban yang dikatui bernama Olive, cemburu lantaran mengetahi korban selingkuh dengan orang lain.
Lanjut Kasat, sebelum akhirnya korban dibunuh, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah rumah di Kampung Irian. Ditempat itu, palaku dan koraban terlibat cek cok dan pelakupun mencekik korban hingga tewas.
Pelaku pun panik lanjut Faisal, karena melihak korban telah tak bernyawa. Kemudian pelaku meminta bantuan kepada temannya yakni LMH untuk membantunya menghilangkan mayat korban. Oleh LMH, dibelikan karung dan bensin, kemudian jasat korban dimasukan ke dalam karung, lalu membawah jasad korban menggunakan sepeda motor milik LMH, selanjutnya kedua pelaku menuju ke wilayah kelapis kelurahan Brang Biji, dan sesampainya di TKP pelaku melemparkan karung tersebut sebuah parit dekat dengan jalan raya, pelaku berdua menyiramkan karung yang berisi mayat tersebut dengan bensin dan menyulutkan karung yang berisi mayat korban. Setelah terbakar kedua pelaku meninggalkan lokasi tersebut.
“pelaku sudah diamankan, ada dua orang. Sekarang mereka sudah diamankan di Polres Sumbawa. Sedang kami kembangkan,” pungkasnya. (KS/aly)