Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Surat rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bertanggal 15 Juli 2019 menyatan ada beberapa rumah sakit milik Pemerintah Daereh Provinsi NTB turun kelas dari tipe C menjadi Tipe D. Rumah Sakit tersebut yakni, RSUD Sumbawa, RSU H.L. Manambai Abdul Kadir, RSUD Dompu, RSUD Kota Bima dan RSUD Bima.
Terkait hal tersebut, Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah, ditemui awak media, Kamis (08/08/2019) di Sumbawa mengatakan, penurunan kelas sejumlah rumah sakit tersebut bukan dikarenakan turunnya kualitas pelayanan di rumah sakit yang dimaksud.
Meski demikian, ia telah mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk segera melakukan upaya perbaikan. “Itu kan sudah ada penjelasan. Bukan karena kualitasnya menurun, tetapi mungkin ada masalah BPJS kemarin itu. Tetapi saya sudah ingatkan kadisnya supaya melakukan perbaikan. Sebentar lagi akan baik lagi,” singkatnya. (KS/aly)