Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – 3 orang yang diduga menyimpan, menguasai memiliki dan menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu, diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, Selasa (11/6) Malam.
Dari tangan ketiga orang terduga tersebut, didapati barang bukti berupa 12 poket narkotika jenis sabu seberat 10,97 gram yang tersimpan di dalam 2 bungkus plastik bening.
Selain itu, barang bukti lainnya yang di amankan polisi berupa 1 poket clip sisa penggunaan sabu, 1 buah bong, 2 buah Korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah pisau kecil, 1 buah korek kayu, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah hp samsung duos warna hitam, 1 buah hp xiaomi 4X warna hitam, 1 buah pipa kaca.
“Narkotika jenis sabu yang diamankan ini merupakan pengungkapan yang kesekian kali di lakukan oleh Satresnarkoba dalam minggu ini,” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Kasat Narkoba IPTU Wahyu Indrawan, S.Sos kepada wartawan.
Kronologis kejadian, lanjut kasat Wahyu, berawal dari laporan masyarakat. Dimana, di TKP sering terjadi traksaksi jual beli narkoba. Kemudian atas informasi tersebut, Tim opsnal langsung mengintai dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang keluar masuk disekitar TKP.
Selanjutnya, pukul 20.30 Wita Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tiga orang terduga pelaku dengan disaksikan warga setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti di sebutkan diatas dan beberapa alat bukti lainnya,” jelasnya.
Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial, WC (34), Al (19) dan MK (23) Tahun merupakan warga kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(KS/yud)