Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/04/2019).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, dan diikuti oleh Camat, Sekcam, Kepala Seksi lingkup Kecamatan dan Stakeholder terkait lingkup Pemda Sumbawa.
Dalam sambutannya, bupati meminta kepada Camat dan seluruh aparatur kecamatan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan serta urusan pemerintahan umum lainnya. Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa saat membuka secara resmi
Disampaikan Bupati bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari peran dan fungsi Camat selaku Perangkat Daerah. Menurut Bupati, kecamatan sebagai perangkat daerah memiliki wilayah kerja serta kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi.
Kekhususan tersebut kata bupati, yaitu adanya kewajiban untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosio-kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, serta mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat dalam membangun integritas kesatuan wilayah.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan ketersediaan sarana dan prasarana di kecamatan serta anggaran yang memadai melalui APBD untuk mewujudkan percepatan pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi kecamatan serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa, Ikram Mubarak, S.STP., M.AP dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan rakor dan pembekalan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan adalah untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di kecamatan, mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta optimalisasi tugas dan fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. (KS/-)