Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, tetap membuka layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP El hingga hari pencoblosan.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin semua penduduk Kabupaten Sumbawa wajib pilih, dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April ini.
“Pada hari rabu, semua karyawan dan karyawati tetap masuk, kita bagi dalam empat ship, ada yang masuk pagi, yang tidak masuk pagi, pergi menggunakan hak pilihnya, kemudian nanti bergantian,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulqifli, ditemui, Selasa (16/04/2019) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, pelayanan pembuatan KTP El pada hari pencoblosan tersebut akan diprioritaskan bagi pemilih yang pada hari pencoblosan genap berusia 17 tahun. “Pada hari itu, akan diprioritaskan bagi pemilih yang umurnya genap 17 tahun pada hari pencoblosan,” ujaranya.
Diakuinya, untuk memastikan para wajib pilih memiliki KTP El maupun Suret Keterangan (Suket), Disdukcapil Kabupaten Sumbawa telah melakukan berbagai upaya yakni Jemput Bola ke Kecamata, sarta membuka pelayanan di hari libur.
“Kita telah melakukan pelayanan semaksimal mungkin, jadi kita melakukan pelayanan jemput bola di kecamatan, juga kita buka pelayanan di hari libur,” terangnya.
Ia menambahkan, semua pelayanan yang dilakukan selain untuk memastikan penduduk Kabupaten Sumbawa memiliki kartu identitas, juga dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah Daerah dalam rangka mensukseskan pemilu di Kabupaten Sumbawa. ”Ini kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilek dan pilpres di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (KS/aly)