Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejak Tanggal 8 Februari lalu, Bupati Sumbawa telah menetapkan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Dengan ditetapkan status KLB Rebies, tentu akan berdapak pada berbagai sektor salah satunya sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dipopar) Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Iskandar D. M.Ec. Dev., yang ditemui, Senin (04/03/2019) di ruang kerjanya mengatakan, jika informasi kasus rebies tersebar luas, maka akan berdampak pada keberlangsungan pariwisata di Kabupaten Sumbawa.
“Pasti ada dampak ke pariwisata, jadi kalau beritanya semakin tersebar luas, kemudian membuat sumbawa ini sangat horror dengan ancaman rabies, jangankan wisatawan orang local takut kemana mana, logisnya begitu, pasti ada pengaruhnya,” terangnya.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memutus mata raitai itu melalui beberapa zona yakni Tarano dan Empang, sehingga kasus rabiesnya tidak menyebar, dan suasana kembali normal.
“untuk penurunan belum, kan rebiesnya baru, tidak mungkin satu dua hari langsung menurun orang datang atau tidak, belum pasti juga orang tidak mau datang Karena rebies. Jadi tetap secara logika ada pengaruh, tapi pengaruhnya secara signifikan atau tidak tergantung seperti apa rabies itu menyebar di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (KS/aly)