21 Orang Tergigit HPR, Pemkab Sumbawa Tetapkan KLB Rabies

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui surat keputusan Bupati nomor 389 tahun 2019, menetapkan Kabupaten Sumbawa sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Rasyidi., yang dtemui usai membuka Rakor Tim reaksi cepat penanganan KLB rabies, Senin (18/02/2019) mengatakan, Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Daerah KLB rabies, sejak tanggal 08 Februari lalu.

Penetapan tersebut dilakukan atas dasar kejadian gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah terjadi di Sembilan Kecamatan yakni di Kecamatan Tarano, Empang, Plampang, Labangka, Lenangguar, Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, dan Utan, yang dimana hingga hari ini tercatat sebanyak 21 kasus gigitan HPR, empat diantaranya dinyatakan positif rabies.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

“Sejak tanggal 8 sudah ditetapkan, Penetapan ini atas dasar kejadian-kejadian di Sembilan Kecamatan, yang sampai hari ini sudah 21 yang di gigit, kemudian yang sudah positif sebanyak 4 orang. Di Sumbawa tidak pernah ada rabies, sekarang baru ada rebies, berarti luar biasa,” terang Sekda.

Untuk pengoptimalkan penanganan KLB rabies lanjut Sekda, pemerintah telah membentuk tim reaksi cepat penanganan KLB rabies. Diharapkan tim ini, khususnya tim Kecamatan agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rabies.

Kepada masyarakat, Sekda menghimbau untuk segera mengamankan hewan peliharaannya, baik itu anjing, kucing, maupun monyet, agar tidak menggigit serta menularkan rebies kepada warga masyarakat ataupun menyebarkan rabies kepada anjing, kucing, dan menyet yang lainnya

Baca juga:  Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

“Karena ini juga sangat berbahaya, tadi saya sampaikan, tim bersama petugas akan melakukan eliminasi atrinya pemusnahan terkait binatang yang tidak jelas pemiliknya. Sampai saat ini suda 297 ekor yang dilakukan eliminasi di daerah tarano dan empang,” jelasnya.

“Konsentrasi kita di Sembilan Kecamatan dulu, sambil juga di kecamatan lainnya, Sembilan kecamatan itu artinya sudah ada anjing, kucing yang menggigit manusia. Tapi yang lainnya juga tetap kita waspadai. Untuk hewan yang diikat akan diberikan vaksin,” tambahnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

RSUD Sumbawa Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

IDI Sumbawa Gelar RTD Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi FFP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar...