Minggu, Februari 16, 2025

Garap Dua ABG Secara Bersamaan, Seorang Pria Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial MI harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi bejatnya kepada dua orang ABG sebut saja Mawar dan Melati. Kini ia telah diamankan di Mapolres Sumbawa.

Terhadap kedua ABG terasbut, kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Saat diperiksa, Selasa (12/2) siang tadi, kedua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos menuturkan, kasus ini terjadi kemarin. Bermula dari perkenalan kedua korban dengan pelaku. Awalnya pelaku berpacaran dengan Mawar. Tak lama keduanya putus, dan pelaku berpacaran dengan Melati yang merupakan sahabat Mawar.

Singkatnya Melati keluar rumah pamit dengan orang tuanya dengan alasan ke rumah neneknya, padahal menemui pelaku. Saat itu Melati mengajak sahabatnya, Mawar. Keduanya pun ke rumah pelaku. Di rumah ini tepatnya di dalam kamar, pelaku menggarap kedua korban secara bergantian. Selama berada di rumah pelaku, kedua korban disetubuhi lebih dari satu kali. Selanjutnya pelaku mengajak Melati ke Lombok dan meninggalkan Mawar di kediaman pelaku. Tak berselang lama, orang tua Melati datang mencari. Dari Mawar inilah orang tua Melati mengetahui keberadaan anaknya

Mendapat laporan tersebut Bhabinkamtibmas yang berada di Kecamatan Alas langsung berangkat ke Lombok. Di sana pelaku dan Melati diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Alas. Untuk proses lebih lanjutnya, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilimpahkan ke Polres Sumbawa dan ditangani penyidik Unit PPA, terhadap dua ABG, telah melakukan visum et repertum (VER) terhadap kedua korban.

“Untuk sementara pelaku masih diamankan. Sebab selain korban, pelaku juga masih tergolong di bawah umur. Umurnya masih 17 tahun, nanti November 2019 genap 18 tahun,” ungkap Arifin.

Sementara Fatriatul Amanda, S.Pd—pendamping korban dari LPA, menyesalkan terus bertambahnya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban. Untuk Januari 2019 ini saja, tercatat sudah 7 anak-anak yang menjadi korban baik kasus persetubuhan, pencabulan maupun penganiayaan. Ini belum termasuk Bulan Februari. Karena itu Atul—sapaan aktivis ini pesimis Sumbawa menuju Kota Layak Anak akan terwujud. Mengingat sejauh ini tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak Sumbawa bukan hanya di luar rumah, tapi ironisnya terjadi di dalam rumah dan lingkungan sekitarnya. Untuk itu pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dengan melakukan upaya pencegahan secara maksimal. “Pemerintah daerah hanya menganggarkan rehabilitasi korban meski belum maksimal, sedangkan pencegahannya nol,” pungkas Atul.(KS/ADM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular